
Namun dengan adanya buku gratis yang di sediakan oleh pemerintah ini tidak menutup kemungkinan adanya oknum yang memanfaatkan ini dengan cara meng-copy dan menjual kemasyarat dengan harga mahal. Namun hal itu di tegaskan oleh Mendiknas, Bambang Sudibyo pada acara Dialog Interaktif di MetroTV beberapa waktu lalu. Bahwa pemerintah akan memantau pendistribusian buku sekolah ini sehingga untuk harga jual ke orang tua siswa tidak lebih dari haraga maksimal yang di tetapkan pemerintah. Karena pemerintah telah melegalkan pendistribusian untuk komersial namun harus sesuai standar haraga yang sudah ditentukan. Semoga saja program ini bisa berhasil, karena program ini telah direstui oleh orang nomor satu di Indonesia yaitu Bapak Susilo Bambang Yudhoyono.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar